November 20, 2008 8:04 PM (Yons Revolta)
Jangan apatis kawan. Tribun Kaltim (13 Desember 2008) memberikan sejumlah fakta, bagaimana enaknya jadi PNS. Gaji tetap bulanan selalu siap, karena dijamin oleh APBN dan APBD dengan standar makin bagus, karena selalu ada kenaikan di atas inflasi pada tiap tahun. Take home pay seorang PNS nol tahun sudah bisa mencapai Rp. 1,8 juta, ditambah asuransi kesehatan, tunjangan profesi, plus insentif tahunan dan jaminan pensiun di hari tua. Tentu angka ini tidak berlaku bagi pekerja swasta meskipun sama-sama bergelar S-1. Ruang gaji pekerja swasta diampu oleh rumusan Upah Minimum Regional (UMR) yang 'selalu' berada di bawah KHL (Kebutuhan Hidup Layak), yang besarannya antara Rp. 800.000 - 1,1 juta.
Padahal jelas-jelas pada UUD 1945 pasal 28D ayat 2 disebutkan Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja........(Maksudnya tu veet, jadilah PNS untuk mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak................iiiiiiiiiiiiiiih masak sih?!)
Tak ada ujian seleksi CPNS yang sepi peminat. Semuanya pasti membludak. Jadi ................................
1 komentar:
Jadi ya silakan aja kalo tetep mo jadi PNS=Peliharaan Negara Selamanya. Kalo aye ogah he he
Posting Komentar