Kamis, November 20, 2008

Otoda (2)

Anda Harusnya Malu! Sebagai daerah kaya, tetapi belum mampu menjalankan manajemen keuangan daerah secara baik. Belajarlah dari Gorontalo! (Tribun Kaltim, 21 Nopember 2008)
*


Statement diatas berasal dari seorang Anwar Nasution, sang Ketua BPK, pada dialog Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah di Samarinda, 20 Nopember 2008.

Sindiran itu benar-benar mengena dan tentunya membuat merah padam mereka yang merasa. Seperti yang ditulis Tribun Kaltim : Ketika menyangkut urusan pertanggungjawaban memang tidak terlalu banyak pejabat di Kaltim yang pintar menyelesaikan. Tetapi urusan pemanfaatan dana dan keuangan, hampir semua bisa menyampaikan secara hebat bahkan banyak yang pandai menyulap dana itu sesuai kepentingannya.

*
Analisis yang tepat. Dan itu memang diakui oleh mereka yang ada di pemerintahan. Apa yang mereka bilang ke saya?
Disini tu ya mbak (Kaltim-red) ga korupsi aja bisa kaya.........bayangin aja APBD nya itungannya Trilyun. anggaran per SKPD itungannya Milyar. Kita saja sampai bingung gimana ngabisinnya, apalagi kalo ada perubahan anggaran di deket-deket akhir tahun. Ada tambahan anggaran biasanya. Yang pegang program biasanya duitnya menetes banyak. Kalo enggak dari perjalanan Dinas. 3 hari aja dah berapa juta tu.........

Ckckckckckckck........menggiurkan saudara-saudara bagi Anda yang ingin berkarier di birokrasi, silahkan mencoba peruntungan di sini, Propinsi Kalimantan Timur. Dijamin, bagi Anda yang merantau, Anda akan pulang membawa hasil yang berbeda dari kolega Anda di birokrasi, kampung halaman Anda.

Selamat mencoba........................ssssssttttt, saya juga lo (hehehehehehehehehe).

Soal Nasionalisasi

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (UUD 1945 pasal 33 ayat 3)




*
Benar-benar axis of devil (pinjem istilah Indi).........siapa? Bakrie!
*


Biasanya qta hanya berkutat ditataran teori............based on UUD pasal 33 ayat 3 itu. Soal pertanyaan Saur Sirait pada Amin Rais atau Fifi Aleda Yahya pada Kwik Kian Gie.
Mereka menjawab Sumber Daya Alam di Indonesia yang besar ini harus di nasionalisasi, bukan kemudian diserahkan kepada swasta.

Aku menjawab............sepakat pak!
Kapitalis harus enyah dari bumi ini!
Hahahahahahahaha.............terlalu sadis. Tapi memang itulah kenyataannya. Realita didepan mataku. Bagaimana para karyawan berangkat pagi pulang sore, berangkat sore pulang malam, berangkat malam pulang pagi, dan itu termasuk suamiku, hanya untuk menambah pundi-pundi kekayaan Bakrie.
Dan yang paling menyebalkan dari tindakan si Kapitalis (dengan tambang batu baranya) adalah tidak membayar royalti kepada Negara sekian tahun dengan tunggakan sekian Milyar.

Peduli amat dengan program CSR mereka! Itu hanya 0, sekian persen dari keuntungan yang sudah mereka dapatkan. Toh jalan milik publik harus masyarakat nikmati dengan tidak nyamannya karena alat-alat berat yang mereka miliki harus lewat setiap hari.

Semoga suamiku segera sadar, bahwa dia mengabdi bukan pada negara -yang pemerintahannya tidak bisa menafsirkan dengan baik isi UUD 45 pasal 33 ayat 3- tapi pada pemilik modal yang selalu haus akan keuntungan (hahahahahahahahahahahaha).








Senin, November 17, 2008

Otoda

Otonomi daerah didefinisikan sebagai.................. (UU.32 Tahun.2004 pasal ....ayat....)
Desentralisasi...........Dekonsentrasi...............Tugas Pembantuan




Ingatanku melayang ke konsep otonomi daerah yang mulai bergulir tahun 2001. Jawa - Non Jawa..............
Terlalu timpang..........Jawa tanpa banyak sumber daya alam tapi kaya akan sumber daya manusia.......Sementara Non Jawa (dalam hal ini sampelnya Kaltim lebih spesifik Kabupaten Kutai Timur) kaya akan sumber daya alam minim sumber daya manusia.

Cerita sebenarnya adalah soal KTP...........Kartu Tanda Penduduk.
Ketika saya di Jawa (Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Pacitan), yang notabene adalah tanah kelahiran saya, pengurusan KTP yang saya lakukan hanya memakan waktu kurang lebih satu hari. Prosesnya, malam hari ke tempat Pak RT minta surat keterangan untuk ke Kantor Kelurahan. di tingkat RT saya tidak diminta uang sepeserpun.....kenapa harus malam? karena pagi Pak RT bekerja.
Paginya, pergilah saya ke Kantor Kelurahan, sambil menyerahkan surat keterangan dari Pak RT, pihak Kelurahan membuatkan surat keterangan untuk ke Kecamatan plus biaya pembuatan 3000 rupiah, hanya dalam jangka waktu kurang dari 15 menit.

Meluncur ke Kantor Kecamatan hampir sama dengan prosedur yang saya jalani di Kantor Kelurahan semua berjalan lancar. Sampai akhirnya semua berkas diserahkan ke bagian pelayanan Kantor Dinas Duk Capil Kab.Pacitan...............30 menit menunggu KTP plus KK (Kartu Keluarga) baru jadilah dengan biaya 14000 rupiah.


Mari sekarang kita bandingkan dengan pengalaman saya mengurus KTP di Desa Sanggata Utara, Kecamatan Sanggata, Kabupaten Kutai Timur Propinsi Kalimantan Timur.

Saya bawa surat keterangan pindah dari Camat tempat saya tinggal, yaitu Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Propinsi Jawa Timur, awal bulan Ramadhan 1429 H ke RT setempat. Dengan tujuan silaturahmi sebagai warga baru plus keperluan mengurus KTP dan KK baru. Pas photo dan uang 90.000 rupiah yang dipersyaratkan Pak RT, dengan janji akan diurusnya semua dengan maksimal waktu satu minggu.


Tapi apa yang terjadi saudara-saudara?

Baru hari ini tu KTP jadi, dengan model kuno.............kenapa kuno? karena di Jawa semua sudah computerized sementara KTP yang saya terima masih ketik manual plus banyak salah...........dan tentunya tanpa press baku karena bukan saya selaku pemohon yang mengurusnya.

KTP itupun bisa jadi hari ini setelah terkatung-katung selama 2 bulan karena saya dan suami saya mendesaknya dengan sangat.

Dasar birokrasi ga profesional! Walau baru 13 tahun berdiri sebagai Kabupaten jangan malu-maluin donk............ha ha ha ha ha ha........(pulang aja kali ye, Jawa emang padet tapi tetep aja asyik)