Kamis, November 20, 2008

Soal Nasionalisasi

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (UUD 1945 pasal 33 ayat 3)




*
Benar-benar axis of devil (pinjem istilah Indi).........siapa? Bakrie!
*


Biasanya qta hanya berkutat ditataran teori............based on UUD pasal 33 ayat 3 itu. Soal pertanyaan Saur Sirait pada Amin Rais atau Fifi Aleda Yahya pada Kwik Kian Gie.
Mereka menjawab Sumber Daya Alam di Indonesia yang besar ini harus di nasionalisasi, bukan kemudian diserahkan kepada swasta.

Aku menjawab............sepakat pak!
Kapitalis harus enyah dari bumi ini!
Hahahahahahahaha.............terlalu sadis. Tapi memang itulah kenyataannya. Realita didepan mataku. Bagaimana para karyawan berangkat pagi pulang sore, berangkat sore pulang malam, berangkat malam pulang pagi, dan itu termasuk suamiku, hanya untuk menambah pundi-pundi kekayaan Bakrie.
Dan yang paling menyebalkan dari tindakan si Kapitalis (dengan tambang batu baranya) adalah tidak membayar royalti kepada Negara sekian tahun dengan tunggakan sekian Milyar.

Peduli amat dengan program CSR mereka! Itu hanya 0, sekian persen dari keuntungan yang sudah mereka dapatkan. Toh jalan milik publik harus masyarakat nikmati dengan tidak nyamannya karena alat-alat berat yang mereka miliki harus lewat setiap hari.

Semoga suamiku segera sadar, bahwa dia mengabdi bukan pada negara -yang pemerintahannya tidak bisa menafsirkan dengan baik isi UUD 45 pasal 33 ayat 3- tapi pada pemilik modal yang selalu haus akan keuntungan (hahahahahahahahahahahaha).








1 komentar:

penakayu mengatakan...

tulisane serem juga he he