Selasa, April 01, 2008

Kemalasan di Bulan Maret

Orang yang menunda-nunda pekerjaan ini sebenarnya telah merusak dirinya sendiri. Mereka menempatkan hambatan pada jalan hidupnya. Mereka juga memilih pola yang justru merusak kemampuan mereka sendiri. (Artikel Kompas, 26 Maret 2008)



Entah kenapa tangan ini tidak ada niat untuk menulis kejadian selama bulan Maret. Besok sajalah masih seminggu ini, sapa tau ada kejadian heboh lagi. Ah, tak ada energi lebih hari ini, toh Maret sampe tanggal 31. Selalu saja kemalasan menghinggapiku. Padahal, kejadian di bulan Maret sebenarnya relative beragam, semuanya menuntut kecantikan emosi untuk menghadapinya.

Sebut saja, Hari Perempuan Internasional yang terlupakan oleh seseorang, dua orang, tiga orang yang harusnya mengucapkannya tanpa harus diingatkan terlebih dahulu, telat sehari dua hari atau bahkan baru teringat setelah diskusi bergulir ke permasalahan perempuan.

Moment keseriusan untuk menyongsong ‘perjanjian yang berat’. Persiapan dengan teman-teman yang akan berangkat ke Batu, Malang dalam rangka Darul Arqam Nasyiatul Aisyiyah dan Seminar serta Workshop Pendidikan Anak Usia Dini di Jawa Timur. Long weekend yang diisi dengan mengikuti Pimpinan untuk Musypimwil di Asrama Haji Sukolilo. Kondisi badan yang finally drop karena terlalu terforsir, sementara pulang dengan membawa banyak ‘PR’ yang harus segera ditindaklanjuti dengan permasalahan klasik yang tak berkesudahan.

Kejadian dimalam selepas isya yang cukup unik tapi nyata dan ternyata aku harus berhadapan dengan kenyataan yang semuanya jelas terekam dalam ayat-ayat suci AlQuran. Ku coba untuk mencari hikmah di baliknya. Banyak yang kujadikan second opinion agar keputusanku tidak grusa grusu, hanya emosi sesaat dan menentramkan semua pihak.

Soal yang menyangkut keberadaan radio dan kearifan khas kelompok intelektual menjadi syaratnya juga masuk dalam daftar kejadian tak biasa. No emotion and stay cool pliz! (hahahahahahahahaha…) Atau soal bagaimana sebuah komitmen berjamaah (atau berfastabiqul khairat ya?) dipertanyakan kembali minimal sampai dengan tahun 2009.

Tidak ada komentar: